Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu tahapan krusial yang menentukan karier banyak orang di Indonesia. Sayangnya, tidak sedikit pelamar yang dinyatakan tidak lolos pada tahap administrasi. Untuk memberi kesempatan yang adil, pemerintah menyediakan cara sanggah CPNS. Pelamar yang merasa ada kesalahan dalam penilaian berkas administrasi mereka dapat mengajukan sanggahan.
Cara sanggah ini memungkinkan pelamar untuk menyampaikan argumen atau bukti bahwa dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan syarat yang ditetapkan. Dengan begitu, pelamar yang semula dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa mendapatkan penilaian ulang dari panitia seleksi. Namun, penting dicatat bahwa sanggahan hanya bisa diajukan jika kesalahan terjadi dari pihak panitia, bukan pelamar.
Masa sanggah adalah periode waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi administrasi atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Selama masa ini, pelamar bisa menyampaikan alasan dan bukti bahwa dokumen mereka telah sesuai. Sanggahan yang benar akan memicu verifikasi ulang oleh panitia.
Untuk mengajukan sanggahan, pelamar harus mengikuti beberapa langkah penting. Pertama, login ke portal SSCASN dengan akun yang terdaftar. Setelah itu, pelamar dapat mengisi formulir sanggah yang menjelaskan alasan keberatan dan kronologi masalah. Jangan lupa untuk melampirkan bukti pendukung yang relevan, seperti dokumen yang dinyatakan tidak valid oleh panitia.
Pelamar yang ingin mengajukan sanggahan hanya memiliki waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi untuk menyampaikan sanggahannya. Oleh karena itu, pelamar harus segera mengisi dan mengirimkan sanggahan sebelum batas waktu berakhir. Panitia seleksi akan memverifikasi sanggahan dalam waktu yang ditentukan, dengan hasil pascasanggah diumumkan setelah proses verifikasi selesai.
Namun, perlu diperhatikan bahwa sanggahan tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan dari pihak pelamar, seperti kelalaian dalam mengunggah dokumen. Alasan yang diajukan juga harus realistis dan didukung oleh bukti yang valid. Jika sanggahan diajukan tanpa dasar yang kuat, besar kemungkinan akan ditolak oleh panitia.
Dalam masa sanggah, pelamar yang mengalami ketidakadilan akibat kesalahan verifikasi panitia memiliki kesempatan untuk mendapatkan keadilan. Hal ini penting untuk memastikan proses seleksi CPNS berlangsung secara transparan dan adil bagi semua pelamar.
Siapkan dirimu menghadapi SKD CPNS 2024 dengan maksimal! Bergabunglah dengan Bidik Karier untuk mendapatkan materi lengkap, latihan soal, dan strategi terbaik dari para ahli. Daftar sekarang dan pastikan dirimu lebih siap menuju seleksi CPNS bersama Bidik Karier!