Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 berlangsung mulai Jumat, 20 September hingga Minggu, 22 September 2024. Bagi pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam tahap administrasi, kesempatan untuk mengajukan sanggah tersedia dengan syarat tertentu.
Namun, tidak semua sanggah dapat diterima. Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CASN Tahun 2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sanggahan hanya berlaku apabila kesalahan verifikasi berasal dari pihak instansi. Sebaliknya, jika kesalahan datang dari pelamar, sanggahan akan ditolak. Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar, melainkan untuk mengoreksi kesalahan verifikasi oleh instansi.
Pelamar yang tidak mengajukan sanggah dalam waktu yang ditentukan atau yang menyadari bahwa kesalahan datang dari dirinya sendiri disarankan untuk tidak melakukan sanggah, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Beberapa syarat dan ketentuan dalam mengajukan sanggah adalah sebagai berikut:
– Alasan sanggah harus realistis dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Jika tidak relevan, sanggah akan diabaikan.
– Pelamar hanya memiliki satu kali kesempatan untuk mengajukan sanggah.
– Jika terdapat dokumen yang tidak memenuhi syarat (TMS) akibat kesalahan pelamar, sanggah tetap akan ditolak meskipun dokumen lainnya valid.
Langkah-langkah pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui situs SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id dengan mengisi NIK, kata sandi, serta memberikan alasan yang sesuai pada formulir sanggah. Setelah menekan tombol Ajukan Sanggah, pelamar harus menyetujui bahwa sanggah hanya berlaku bila kesalahan datang dari pihak instansi.
Pelamar yang sanggahnya diterima akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer (CAT), sementara yang ditolak harus menerima hasil tersebut tanpa bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.